Friday, July 10, 2009

A - KAMUS PSC MIGAS INDONESIA

AAPL —(abbrev.) American Association of Professional Landmen (formerly the American Association of Petroleum Landmen).

ABANDON — To cease attempts to produce oil or gas from a well or lease, and to plug the reservoir in accordance with regulatory requirements and recover equipment.

ABSORBER* — Field equipment, usually a tower, that removes oil or water from a gas stream using absorption (as opposed to adsorption). In absorption, the removed liquid changes by mixing with another liquid. For example, a triethylene glycol (TEG) absorber removes water from a gas stream in a process where wet gas enters at the bottom of the unit, passes through a TEG stream, and exits dry at the top. The resulting wet glycol is dried in a reboiler to remove the water.

ACIDIZE — To increase the flow of oil from a well by introducing acid into a carbonate formation (such as limestone) to open passages through which oil can flow into the well bore. Acidizing may be called an acid job.

ACQUISITION COSTS — Direct and indirect costs incurred to acquire legal rights to wasting natural resources.

ACQUISITION WELL* — A well drilled in exchange for a mineral interest in a property. It also can be called an obligation well.

ACRE-FOOT — Reservoir analysis measure of volume equaling 43,560 cubic feet, or 7,758 barrels. One acre-foot represents the volume that would cover one acre to a depth of one foot.

ACT or LACT SYSTEM — (abbrev.) See LACT UNIT.
AD VALOREM TAXES — Local taxes, such as county and school district taxes, paid and based on the individual property value.

ADSORPTION PLANT* — Field equipment for removing liquid from a gas stream by adsorption (as opposed to absorption as explained above). In adsorption, the removed liquid is unchanged, but clings to the surface of a solid adsorbent such as activated charcoal.

ADVANCE ROYALTY* or ADVANCED ROYALTY — Generally, a royalty that must be paid regardless of production and revenue levels, such as a minimum royalty or a shut-in royalty, for which future production royalties may or may not be reduced.

AFE (AUTHORIZATION OR AUTHORITY FOR EXPENDITURE) — Budgeting and approval form used during the planning process for a well about to be drilled (and for other projects). It includes an estimate of costs to be incurred in the IDC category and in the tangible equipment category. Costs are shown in total with accompanying breakdowns. The AFE form represents: (1) a budget for the project against which actual expenditures are compared, and (2) a joint venture form for evidencing agreement by joint interest owners to participate in the budgeted project.

AIR DRILLING* — Use of compressed air as a substitute for drilling mud in rotary drilling.

AIR/GAS LIFT* — Method of raising oil from the formation by injecting air or gas directly into the fluid in the casing.

ALLOWABLE* — Amount of oil or gas that a well or lease can produce during a given time period according to government regulations.

AMI — (abbrev.) Area of mutual interest.

ANGLE OF DEFLECTION* — In directional drilling, the angle expressed in degrees at which a well is deflected from the vertical by means of a whipstock or other deflecting tool.

ANNULAR SPACE (ANNULUS) — Space surrounding a cylindrical object within a cylinder. The space around a pipe suspended in a wellbore is often termed the annulus, and its outer wall may be either the wall of the borehole or the casing.

ANTICLINES — Underground mountain-shaped strata covered with a cap rock or an impervious rock layer.

API — (abbrev.) American Petroleum Institute.

API GRAVITY or °API — Standard industry measure of gravity (i.e., density) of a liquid petroleum product. The formula for API gravity in terms of specific gravity (g) is (141.5 ÷ g at 60°F) – 131.5. Very light crude oils and gasoline have API gravity in the range of 50° to 60°. The API gravity for light crude oils ranges from about 35° to 45°. Heavy (dense) crude oils have an API Gravity range from about 6° to 25°. In comparison, water has an API gravity of 10° and a specific gravity of 1.

API WELL NUMBER* —Distinct twelve digit number assigned to a U.S. well. Digits 1 and 2 are state codes, digits 3 through 5 are county/parish or offshore codes, digits 6 through 10 identify the well, and digits 11 and 12 identify special well conditions such as a sidetracking.

APO —(abbrev.) After payout. Used with working interests and net revenue interests to indicate ownership after payout (see PAYOUT) versus before payout (see BPO).

AREA OF INTEREST —Federal income tax term used in allocating GEOPHYSICAL AND GEOLOGICAL COSTS to certain properties. A large-scale geophysical survey may indicate several areas of interest. Costs of the survey must be allocated to each area of interest, and when leases are obtained, the geophysical costs become part of the basis of the property .

AREA OF MUTUAL INTEREST (AMI) —A term found in joint venture agreements designating a geographic area around the joint venture’s leases. The agreement provides that any joint venture participant obtaining new property rights within the AMI must offer such rights to the joint venture.

ASSIGNEE —In law, generally a transferee; a recipient of an interest in property or a contract. In oil and gas law, the term commonly means, but is not limited to, the transferee of an oil and gas lease.

ASSIGNMENT —In law, generally a transfer. In oil and gas law, usually a transfer of a property interest or of a contract. The most common usage refers to the assignment of an oil and gas lease.

ASSIGNOR —In law, generally a transferor; the party who conveys a right, title or interest in property or a contract. In oil and gas law, the term commonly means, but is not limited to, the conveyor of an oil and gas lease.

ASSOCIATED GAS —Natural gas, occurring in the form of a gas cap, overlying an oil zone (as opposed to NONASSOCIATED GAS from a gas reservoir with no oil, and CASINGHEAD GAS contained in the reservoir’s crude oil gas).

AUTHORIZATION FOR EXPENDITURE —See AFE.

AUTOMATIC CUSTODY TRANSFER SYSTEM —See LACT UNIT.

End of A.....

FILE-FILE TENTANG AKUNTANSI MIGAS (PSC), AUDIT MIGAS, TRAINING MIGAS

Pengen punya file yang terkait dengan migas.. request ya dibawah ini! Ada banyak sekali file yang ingin gua share kepada yang membutuhkan. Gua akan tampilkan setiap request yang masuk ke dalam blog ini... DEAL!!!....

Saturday, June 20, 2009

SKRIPSI PAJAK DALAM INDUSTRI MIGAS - Part 06

1.8 Sistematika Pembahasan

Penulisan skripsi ini dibagi dalam lima bab dan masing-masing bab terbagi dalam subbab-subbab yang akan dirinci sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini, penulis akan menyajikan tentang latar belakang penelitian; identifikasi masalah, tujuan penelitian; manfaat penelitian; metode penelitian; waktu dan tempat penelitian; sumber data dan teknik pengumpulan data; dan sistematika pembahasan yang menggambarkan garis besar pokok pembahasan secara menyeluruh.

BAB II LANDASAN TEORI
Dalam bab ini akan diuraikan pemahaman tentang industri minyak dan gas bumi secara teoritis. Uraian tersebut mencakup gambaran umum industri minyak dan gas bumi; pemahaman tentang standar akuntansi untuk industri minyak dan gas bumi berdasarkan PASK nomor 29; ketentuan perpajakan untuk Production Sharing Contract; pemahaman tentang Production Sharing Contract dalam industri minyak dan gas bumi serta aspek financial Production Sharing Contract.

BAB III DESKRIPSI OBJEK PENELITIAN
Bab ini akan menyajikan tentang deskripsi objek penelitian yang menguraikan mengenai gambaran umum perusahaan mencakup sejarah singkat perusahaan; visi, misi dan nilai-nilai yang diemban oleh perusahaan; struktur organisasi perusahaan; dan disajikan pula kegiatan operasional perusahaan yang merangkum aktivitas perusahaan dalam indutri yang dijalankannya.

BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
Bab ini akan dibagi menjadi tiga bagian yaitu analisa terhadap kesesuaian perlakuan akuntansi Production Sharing Contract dengan Peryataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 29; pembahasan mengenai karakteristik perpajakan dalam Production Sharing Contract; dan bagian terakhir akan menganalisis perhitungan aspek-aspek perpajakan dalam Production Sharing Contract Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini, penulis akan mengemukakan tentang kesimpulan yang merupakan sintesis dari berbagai temuan penelitian dan pembahasan serta implikasi yang diperoleh dari penelitian. Selain itu, pada akhir bab ini penulis berusaha memberikan saran-saran yang bermanfaat bagi perusahaan berlandaskan pada hasil penelitian mengenai aspek perpajakan dalam Production Sharing Contract.

Thursday, June 18, 2009

SKRIPSI PAJAK DALAM INDUSTRI MIGAS - Part 05

1.5 Metode Penelitian

Adapun dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode analisis deskriptif. Dengan menggunakan metode analisis deskriptif, penulis berusaha memberikan analisa terhadap penerapan PASK nomor 29 tentang akuntansi minyak dan gas bumi serta kesesuaian regulasi perpajakan pada Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. Kemudian penulis berusaha memberikan penjabaran tentang karakteristik perpajakan dalam industri minyak dan gas bumi. Terakhir, akan dilakukan perhitungan pajak atas penghasilan Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dan menganalisa kesesuaian perhitungan dengan peraturan-peraturan yang diberlakukan.

1.6 Waktu dan Tempat Penelitian

Penelitian yang dilakukan pada Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dimulai sejak tanggal xx xxxxxxx 2007 dan berakhir pada tanggal xx xxxxxxx 2007. Hal ini dilakukan karena dalam penelitian ini terdapat dua lokasi yang dijadikan objek penelitian, yaitu Kantor Pusat Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dan Site Office Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. Selain itu, tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah memperoleh informasi seakurat mungkin mengenai operasi perusahaan secara menyeluruh. Diharapkan pula dengan dilakukannya penelitian pada kedua tempat penelitian tersebut, penulis dapat memperoleh dan mampu menggambarkan tentang setiap aktivitas perusahaan.

1.7 Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data

Adapun sumber data sumber data untuk penelitian ini diperoleh dari:

a. Data Primer; data ini diperoleh oleh secara langsung dari sumbernya melalui teknik-teknik pengumpulan data yang dilakukan kemudian dikumpulkan, disusun serta disajikan oleh penulis.

b. Data sekunder; adalah data-data yang telah dikumpulkan dan disusun oleh pihak perusahaan berupa laporan keuangan, kontrak kerjasama serta dokumen-dokumen pendukung lainnya yang digunakan oleh penulis sebagai bahan penelitian.

Sementara, untuk teknik pengumpulan data dilakukan cara sebagai berikut:

a. Penelitian Kepustakaan; dilakukan dengan mencari kerangka referensi dan landasan teori. Penelitian ini diperoleh baik dari buku, peraturan-peraturan, majalah, maupun jurnal-jurnal ilmiah yang relevan dengan ide penelitian termasuk dari media internet yang kemudian menjadi dasar kriteria dalam membahas masalah yang ditemukan dalam penelitian lapangan.

b. Penelitian Lapangan; pengumpulan data empiris yang diperlukan dalam penelitian diperoleh dengan teknik-teknik sebagai berikut: - Observasi, yaitu dengan melakukan pengamatan langsung terhadap aktivitas-aktivitas operasional pada perusahaan berdasarkan pada pedoman observasi. - Wawancara, yaitu dengan melakukan tanya jawab langsung kepada pihak-pihak yang berkompeten di Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. berdasarkan pedoman wawancara guna memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Wednesday, June 17, 2009

SKRIPSI PAJAK DALAM INDUSTRI MIGAS - Part 04

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini diuraikan sebagai berikut:
  • Menganalisa kesesuaian perlakuan akuntansi Production Sharing Contract yang menjadi dasar perhitungan pajak Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dengan Peryataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 29.
  • Mengetahui karakteristik-karakteristik perhitungan pajak penghasilan dalam Production Sharing Contract.
  • Menganalisa dan mengevaluasi kesesuaian perhitungan pajak dalam Production Sharing Contract Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dengan Production Sharing Contract, Peraturan-peraturan serta Undang-undang Pajak Penghasilan.
1.4 Manfaat Penelitian

Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis berharap dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

a. Manfaat Akademis

  • Memberikan kontribusi terhadap pengembangan studi akuntansi pada umumnya dan perpajakan pada khususnya.

b. Manfaat Praktis

  • Sebagai informasi mengenai aspek perpajakan dalam industri migas terutama aspek pajak dalam bentuk kerjasama Production Sharing Contract.
  • Untuk dapat menjabarkan sejauhmana penerapan peraturan perpajakan dalam Production Sharing Contract pada Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd.
  • Memberikan informasi yang bermanfaat bagi perusahaan, penulis dan pembaca dalam rangka menambah wawasan dalam studi perpajakan.

Monday, June 15, 2009

SKRIPSI PAJAK DALAM INDUSTRI MIGAS - Part 03

1.2 Identifikasi Masalah

Penulis dalam melakukan penelitian menyadari kompleksitas dalam manajemen perusahaan terkait dengan perpajakan. Perusahaan memiliki hak untuk melindungi kerahasiaannya sebagai rahasia jabatan sesuai dengan Pasal 34 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 (UU KUP). Berdasarkan ketentuan tersebut, penulis membatasi penelitian dalam ruang lingkup kesesuaian penerapan standar akuntansi, karakteristik pajak dan penghitungan pajak Production Sharing Contract pada Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dengan tetap menjaga kerahasiaan manajemen perusahaan.

Dari uraian tersebut diatas, penulis mengidentifikasi permasalahan yang timbul dari latar belakang masalah sebagai berikut:
a. Apakah perlakuan akuntansi Production Sharing Contract Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 29?
b. Bagaimana karakteristik pajak atas Production Sharing Contract?
c. Apakah perhitungan pajak penghasilan dalam Production Sharing Contract Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. telah sesuai dengan Undang-undang Pajak Penghasilan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dalam Production Sharing Contract?