Wednesday, June 17, 2009

SKRIPSI PAJAK DALAM INDUSTRI MIGAS - Part 04

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini diuraikan sebagai berikut:
  • Menganalisa kesesuaian perlakuan akuntansi Production Sharing Contract yang menjadi dasar perhitungan pajak Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dengan Peryataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 29.
  • Mengetahui karakteristik-karakteristik perhitungan pajak penghasilan dalam Production Sharing Contract.
  • Menganalisa dan mengevaluasi kesesuaian perhitungan pajak dalam Production Sharing Contract Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd. dengan Production Sharing Contract, Peraturan-peraturan serta Undang-undang Pajak Penghasilan.
1.4 Manfaat Penelitian

Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis berharap dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

a. Manfaat Akademis

  • Memberikan kontribusi terhadap pengembangan studi akuntansi pada umumnya dan perpajakan pada khususnya.

b. Manfaat Praktis

  • Sebagai informasi mengenai aspek perpajakan dalam industri migas terutama aspek pajak dalam bentuk kerjasama Production Sharing Contract.
  • Untuk dapat menjabarkan sejauhmana penerapan peraturan perpajakan dalam Production Sharing Contract pada Xxxxxx Xxxxxxxxx Energy Ltd.
  • Memberikan informasi yang bermanfaat bagi perusahaan, penulis dan pembaca dalam rangka menambah wawasan dalam studi perpajakan.

No comments:

Post a Comment